Laman

Sabtu, 30 Oktober 2010

Individu, Keluarga dan Masyarakat

Disusun Oleh Toni Tanamal
Rangkuman dari buku Ilmu Sosial Dasar.Dr. H. Hartomo, Dra. Arnicun Aziz
Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Menurut pendapat Dr. A. Lysen, kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai perseorangan. Kesimpulan dari individu, bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Ada tiga aspek yang saling mempengaruhi apabila salah satu aspek mengalami kegoncangan akan membawa akibat kepada aspek yang laiinya yakni, aspek organik - jasmaniah, aspek psikis – rohaniah dan aspek kebersamaan. Aspek tersebut merupaka persepsi terhadap indipidu atau hasil pengamatan manusia dengan segala maknanya yang merupakan suatu keutuhan ciptaan Tuhan.
Keluarga, Ada beberapa pandangan atau angapan mengenai keluarga. Menurut Sigmund Freud keluarh\ga itu terbentuk karena adanya perkawinan antara pria dan wanita. Bahwa perkawinan yang dimaksud adalah berdasarkan pada libido seksualis. Dengan demikian keluarga merupakan manifestasi daripada golongan seksual sehingga landasan keluarga itu adalah kehidupan seksual suami istri. Namun hidup seksual itu tidak abadi sebab seksualitas manusia akan mati sebelum manusia itu sendiri mati. Hal ini kurang realistis, oleh karena itu apabial akeluarga dibangun atas daar hidup seksual, maka keluarga itu akan lebih goyah terus dan akan segera pecah setelah kehdupan seksualitas suami isti hilan.
Lain halnya dengan pendapat Alde bahwa mahligai itu dibangun berdasarkan pada hasrat dan nafsu berkuasa. Namun ini juga tidak realistis sebeb menurut nalar keluarga yang dibangun diatas dasar nafsu menguasai itu tidak pernah sejahtera. Padahal yamng dicita-citakan adalah keluarga yang bahagia sejahtera. Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga social sebagai hasil faktor-faktor oliti, ekonomi dan lingkungan. Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh suatu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan bekehendak besana-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing- masing anggotanya.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sam-sama di taati dalam lingkungannya. Ada beberapa pendapat dari bberapa tokoh bahwa Drs. JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat adalah wadah segenap antar hubungan social terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok – kelompok lebih baik atau subkelompok. Kemudian pendapat dari Prof. M.M Djojodiguno tentang masyarakat adalah suatu kebulatan daripada segala perkembangn dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia. Akhirnya Hasan Sadily berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu keadaan badan atau kumpulan manusia yang hidup bersama.
Dalam pertumbuhan dan perkembangn suatu masyarakat dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhan dan masyarakat maju/modern.
Masyarkat sederhana, dalam lingkingan masyarakat sederhana boleh dibilang primitive pola pembagian pekerjaan cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tabtangan-tantangan alam yang buas pada saat itu. Denag latar belakang seperti itu, jelas bahwa antara sang suami dengan sang istri, dan antara suami istri, terjadi pembagian kerja dengan kesepakatan yang dapat diterima oleh satu sama lain.
Masyarakat maju, masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok social, atau lebih akrab dipanggil dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tuuan tertentu yang akan dicapai. Dalm lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan sebagai kelompok masyarakat non industri dan masyarakat industri.
Masyrakat non industri secara garis besar, kelompok mayarakat non industri dapat di golongan menjadi kelompok primer dan sekunder :
Kelompok primer, Secara garis besar depinisi dari kelompok ini, interaksi antara anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab, sebab para anggota kelompok sering bedialog dan bertatp muka. Sifat interaksi dari kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpatik. Pembagian pekerjaan dalam kelompok inipun lebih dititik beratkan pada kesadaran dengan tidak secara paksa dan berlangsung atas dasar sukarela.
Kelmpok sekunder, antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungantak langsung, formal, juga kurng bersifat kekeluargaanoleh karena itu, sifat interaksi dan pembagian kerja antar anggota kelompok diatur atas dasar perimbangan-pertimbangan rasional, obyektif. Para anggota menerima pembagian pekrjaan atau tugas berdasarkan kemampuan dan keahlian tertentu di samping ditintut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program yang telah sama-sama disepakati.
Masyarakat Industri, Durkheim menggunakan variasi pembagian kerja sebagai dasar untuk mengklarisifikasikan masyarakat sesuai dengan araf perkembngannya.akan tetapi ia lebih cenderung menggunakan dua taraf klarifikasi, yaitu klarifikasi yang sederhana dan karifikasi kompleks dan masyarakat yang berada ditengah kedua ekstern tadi diabaikannya.(Soerjono Soekanto, 1982 ; 190).
Laju peryumbuhan industri-industri membawa konsekuensi memisahkan pekerja dengan majikan lebih nyata, majikan sebagai pemilik modal monopoli posisi-posisi tertentu, sehingga menimbulkan konflik. Sejalan dengan kompleksitas pembagia kerja, pekerjaanmenjadi tan\mbah rumit dan terlalu khusus akibatnya terjadi konflik-konflik yang tak dapat dihindari, kaum pekerjaberkeinginan untuk memperbaiki kondisi kerja dan upah membentuk serikat-serikat kerja/serikat buruh. Namun akumulasi ketikdak puasan buruh menjadi bertambah, karena kaun industrial maengganti tenaga manusia oleh mesin-mesin. Hal ini berakibat membawa stagnasi mental para buruh, lambat laun menjadi luntur, kebanggan memiliki keterampilan dan spesialisasi semakin meningkat. Dengan demikin, pembagian kerja semakin timpang dan tidak adil.

Senin, 25 Oktober 2010

Problematikan Jakarta

Problematika Jakarta

Disusun Oleh Toni Tanamal
 
Frustasi warga akan hadapi cuaca buruk dan macet. Cuaca buruk membuat warga Jakarta dan sekitarnya menjadi resah. Tak bisa dipungkiri setiap kali hujan deras turun, langsung terbayang jebakan kemacetan turut menghantui warga. Tak sedikit orang yang hidup di Jakarta mengeluh akan problema yang terjadi di Ibu kota ini terutama para karyawan meraka harus rela terlambat masuk kerja dan begitu pula ketika mereka hendak pulang dari tempat kerja, bukan hanya mereka saya sendiri sempat mengalami hal seperti itu ”terlambat” sedangkan di suatu sisi kantor tempata saya bekerja tak mau tau dengan situasi dan kondisi yang dihadapi karyawannya yang penting mereka harus konsisiten dengan surat perjajanjian kerja yang telah mereka sepakati. semua itu disebabkan cuaca buruk dan ancaman bencana yang cukup tinggi mengakibatkan kemacetan yang tak terkendali yang harus dihadapi.
Musim hujan dan cuaca buruk seperti ini sangat berbahaya sekali apalagi disertai angin yang cukup besar..emmh, sungguh mengerikan apalagi kalau seandanya kita pergi melewati jalur yang melwati pohon-pohon yang cukup besar, kita sendiri tidak tau apakah pohon-pohon tersebut kuat apa tidak. Seandainya tiba-tiba pohon tersebut roboh, bagaimana ? tapi di suatu sisi kalau saja disuruh memilih antara turun hujan saat pulang/berangkat kerja dengan macet, saya lebih memilih turun hujan kenapa, soalnya jalanan lebih sedikit lancer ketimbang pulang kerja setelah hujan reda, hehehe... namun tak selancar yang kita bayangkan andai kata saat perjalanan terjadi banjir tak mustahil semua pilihan itu berakhir dengan penyesalan. Banjir merupakan mimpi buruk yang sulit diatasi di Jakarta, sekitar 40 sampai 50 persen Jakarta berada di bawah permukaan laut, sungai dan saluran drainase menyempit lagi dangkal, tak berfungsinya saluran air  sesuai kapasitasnya, tersumbatnya sampah yang menyebabkan pendangkalan, perhitungan jumlah debit air yang tidak sesuai dengan luas saluran air, serta permukaan air laut bertambah tinggi.
Banjir dan genangan di Jakarta kian parah dengan ruang terbuka hijau milik publik dan privat. Air hujan tidak mudah terserap tanah karena sebagian lahan tertutup bangunan. Oleh karena itu pemerintah harus menyipakan strategi menyeluruh untuk menangani masalah ini, denagn kata lain saluran Drainase lingkungan harus harus dinormalkan dan diperbesar dan strategi ini harus diterapkan di semua wilayah. Namun permasalahan banjir ini tak luput dari perilaku warganya sendiri yang membuang sampah sebarangan. Tak hanya para karyawan perusahaan yang harus siap dengan kondisi seperti ini, sampai anak sekolah dasar sekalipun juga harus mulai belajar menghadapi ancaman bencana yang tengah meradang di ibu kota.
Balik lagi ke masalah kemacetan yang melanda ibu kota, yang saya amati dari beberapa tahun terakhir saya harus mengalokasikan waktu lebih lama untuk berpergian, kemacetan semakin lama semakin parah sehingga waktu tempuh semakin lama, karena menurut saya  antisipasi kemacetan dinilai masih minim dan belum berdampak. Penyempitan badan jalan dengan dibuatkannya kebijakan jalur transjakarta membuat lalu lintas langsung macet total, dikala angkutan umum dan kendaraan pribadi berbondong-bondong masuk jalur busway. Kemacetan sudah bias dipastikan  terjadi pada saat pagi dan sore dan itu sudah menjadi hidangan sehari-hari, yang bisa dilakukan hanyalah bersabar  hanya berharap hari esok dan tahun-tahun berikutnya masalah ini akan segera teratasi. Namun, sampai saat ini harapan akan adanya solusi untuk mengatasi kemacetan masih menjadi mimpi belaka. Yang ada hanya semakin banyak warga masyarakat yang mengelukan semakin banyaknya memerlukan waktu tempuh pada jarak yang sama seperti yang saya tempuh setiap hari untuk bekerja.
Kemacetan semakin lama semakin parah disebabkan oleh cepatnya penambahan jumlah kendaraan pribadi yang makin cepat dan jumlah jalan makin statis. Penambahan kendaraan pribadi terutama kendaraan bermotor semakin melonjak karena minimnya angkutan umum yang dapat menjadi pilihan yang aman, nyaman, dan murah serta memerlukan gonta- ganti angkutan jika ingin berpergian jauh. Hal ini yang menyebabkan para pengguna kendaraan pribadi tidak ingin berindah pada angkutan umum untuk melakukan aktivitas. Jumlah sepeda motor akan terus meningkat dan akan semakin memenuhi jalanan di Jakarta karena tidak ada perubahann mendasar pada angkutan umum. Angkutan umum yang ada saat ini tidak akan dapat menarik perhatian pengguna kendaraan pribadi karena tak mampu memenuhi ekspektasi mereka. Karena menurut saya kebanyakan terutama untuk masyarakat menengah kebawah mendingan naik motor butut sekalipun daripada naik kendaraan umum disamping sedikit menghindari kemacetan biaya yang dikelurkan pun agak lebih minim.
Seharusnya Promprov Jakarta mampu melakukan banyak langkah untuk mengatasi kemacetan yang tengah melanda. Langkah itu antara lain adalah seperti yang sedang rame di bahas belakangan ini yakni menaikan tarip parkir di zona-zona yang rawan dengan kemacetan tapi menurut saya hal ini tidak berlaku buat orang kaya ”toh kata mereka saya punya uang”, membatasi pengguna kendaraan pribadi dengan retribusi kemacetan secara elektronik, menghindari desek-desekan didalam angkutan umum disarankan menambah jumlah armada angkutan umum terutama transjakarta guna menghindari ketidaknyamanan penumpang, menurunkan tarip angkutan umum supaya dapat terjangkau bagi sikalangan masyarakat bawah serta mengintegrasikan antara kereta api dan angkutan umum di dalam kota. Jika perlu, integrasi antara KA dan Busway dilakukan di banyak stasiun. Selain itu sterilisasi jalur busway harus dilaksanakan setiap saat agar jalur tersebut aman dari kemacetan. Jika kondisi ini tidak segera direalisasikan jangan harap pemakai kendaraan pribadi akan berpindah kepada kendaraan umum denagn begitu problematika Jakarta masih tetap berlanjut. Masih ada waktu yang harus diisi untuk mengurangi kemacetan di Jakarta dengan kerja keras dan kerja cerdas.

TAK ADA KOMITMEN UNTUK KEPENDUDUKAN DALAM PROGRAM KELUARGA BERENCANA (KB).

Disusun Oleh Toni Tanamal
Pengembangan Dari Koran Kompas
Pengendalian penduduk untuk menahan laju pertumbuhan penduduk di Indonesia melalui program keluarga berencan (KB) sekarang tidak berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan sebelumnya karena tidak ada komitmen politik, terutama dari pemerintah daerah. Karena Program Keluarga Berencana (KB) ini tidak dianggap sebagai persoaalan urgen atau bisa dibilang bahwa ini bukan hal yang luar biasa. Akibatnya jumlah penduduk di Indonesia kini mencapai 237,6 juta jiwa (hasil sensus penduduk tahun 2010). Dengan demikian, proyeksi kependudukan untuk memenuhi target-target tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) tahun 2015 akan meleset karena target 237,8 juta jiwa jumlah penduduk nyaris terlampaui.
Demikian pengemuka dalam seminar “ Peranan DPRD Provinsi dalam Pengendalian jumlah penduduk 2010 ”. Tidak adanya komitmen politik pada program Keluarga Berencana. Jika adapun mungkin lebih rendah dari tahun 1980-an. Tidak ada pemahaman akan urgensi program KB. Padahal, komitmen itu penting untuk sosialisasi KB. Ketidakadaan komitmen politik menghasilkan kebijakan yang tidak mendukung pelaksanaan program KB dan berdampak pada minimnya alokasi anggaran, ketiadaan peraturan daerah, dan kelembagaan untuk program KB. Setidaknya program KB 85 persen peraturan daerah tak mendukung program KB seadangkan komitmen politik saja tidak cukup setiap daerah perlu memahami persoalan yang sedang kita hadapi, dan harus benar-benar diperhatikan.
Pada era sentralisasi, tahun 1970 - 2003, Deputi Bidang Informasi Keluarga dan Pemaduan Kebijakan Program BKKKBN pusat Pristy Walyo mengatakan bahwa komitmen politiknya lebih kuat. Ada berbagai kebijakan untuk mendukung program KB hingga tingkat kecamatan. Dan harus ada sinergi antara pusat dan daerah sejak perumusatan kebijakan hingga pengawasan. Untuk mengejar target sasaran tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) tahun 2015. Harus meprioritaskan program untuk 9,1 persen penduduk yang ingin menjadi akseptor KB. Keluarga miskin dan generasi muda juga akan menjadi target utama program yang akan dijlankan nanti.
Karena boleh dibilang penyebab peningkatan yang signifikan dari jumlah peduduk di Indonesia rata-rata berasal dari keluarga miskin mungkin disebabkan tidak terjangkaunya salah satu faktor pendukung dalam melaksanakan program keluarga berencana (KB) tersebut boleh dibilang masalah keuangan mungkin menurut mereka “buat makan sehari-hari juga susah”. Selain keluarga miskin kenapa yang jadi target utama dalam program keluarga berencana ini adalah para generasi muda sebab menurut saya menanamkan suatu hal yang nantinya dapat berdampak untuk masa yang akan datang harus diberikan sejak dini sebelum terjadinya kata terlambat. Terus Kenapa sih harus program KB yang harus secepat mungkin di terapkan ? karena pengendalian penduduk yang paling efektif hanya biasa dilakukan melalui program ini. Kalau saja akseptor KB dapat tambahan minimal 1 persen dalam satu tahunnya, maka target MDGs pasti akan tercapai, Sehingga di harapkan tahun 2015 akseptor KB mencapai 65-68 persen dan jumlah peduduk pada tahun 2015 mencapai 247,6 juta jiwa.
Jika seandainya program keluarga berencana tidak sesegera mungkin di laksanakan itu dapat menyebabkan laju pertumbuhan penduduk tidak terkendali, sehingga kebutuhan pembiayaan pelayanan dasar akan membengkak, terutama penyediaan pendidikan dasar dan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak. Sungguh tak akan terbayangkan jika laju pertumbuhan penduduk tidak terkendali itu benar-benar terjadi, apa jadinya nanti jika terus menambahnya jumlah keluarga miskin dinegara kita, sudah dipastikan tingkat kebodohan generasi penerus yang makin meningkat karena minimnya persediaan pendidikan yang seharusnya mereka dapatkan, didukung dengan banyaknya jumlah pengagguran karena persaingan didunia kerja semakin meningkat, terabaikannya fasilitas kesehatan bagi ibu dan anak dikarenakan tidak seimbangnya antara sipelayan dengan yang dilayaninya. Dan itu akan berimbas pada kualitas Negara kita sendiri, sungguh sangat mengerikan.



WARGA NEGARA DAN NEGARA

Ilmu Sosial Dasar : Drs. H.Hartomo, Dra. Arnicun Aziz
Oleh : Toni Tanamal
Dinegara moderan sekarang ini, hak-hak rakyat baik sebagai manusia maupun sebagai warga negara umumnya telah dilindungi dan dijamin dalam undang-undang negara itu. Dahulu waktu zaman kerajaan-kerajaan absolute, rakyat hanya menjadi sasaran raja belaka. Raja-raja mengatur pemerintah untuk kepentingan sendiri. Kepentingan dan hak-hak rakyat tidak mendapat perhatian. Dan akhirnya rkyat sadar akan hak-haknya, seteklah barhasilnya beberapa revolusi yang menuntut hak rakyat sampailah rakyat warga negaralah yang memegang kekuasaan tertinggi. Perkembangan keinsyafan akan adanya hak-hak itu melalui proses sejarah yang lama dimulai dari :
  1. Magna Charta : pajak tidak dapat dipungut tanpa seizin dewan penasehat dan siapapun tidak boleh ditangkap,dopenjara dan disisksa tanpa alas an menurut hukum.
  2. Perjanjian Westphelen: dalam mana rakyat mendapat haknya bebes memeluk agama yang disukai.
  3. Declaration of Right dan telah disahkan oleh parlemen menjadi Bill of Right antaranya menyebutkan : Membuat Undang-Undang dan Pajak harus seizin parlemen. Parlemen mepunyai hak bebas berbiscara dan berhak mengubah keputusan raja.
  4. Declaration of Independence : pernyataan kemerdekaan USA disebutkan “”… bahwa manusia dianugrahi oleh Penciptanya dengan kebebasan dan hak-hak tertentu yang tak biasa dicabut karna itu adalah hak hidup, hak kemerdekaan dan hak mengejar kebahagiaan.
  5. La Declaration des droits de I’homme et du citiyen (pernyataan hak-hak manusia dan rakyat).pernyataan ini lahir dalam revolusi yang hendak menumbangkan kekuasaan absolute raja-raja, antara lain : manusia dilahirkan bebas dan mempunya hak yang sama. Hak-hak ini adalah hak kemerdekaan, milik, keamana dan hak menentang penindasan. Rakyat adalah sumber dari segala kedaulatan dan merdeka adalah bertindak sesukanya asalkan tidak merugikan orang lain.
  6. Manifes Komunis ciptaan karl marx adalah suatu pernyataan kaum tertindas oleh kapitalis, menurut haknya untuk bebas dan penghisapan kaum kapitalis. Sesungguhnya karl marx lebih menitik beratkan perhatainnya dalam bidang ekonomi dan bagi filsafah hidup Pancasila,kaum ini tidak mengandung ketuhanan yang maha Esa.
  7. The Four Freedoms of F. D.Roosevelt ialah : Bebas berbicara dan berpendapat, Bebas memeluk agama, Bebas dari rasa takut, Bebas berkemauan.
  8. Universal Declaration Of Human Rights. Peryataan Sejagat Hak-hak Manusia, bahwa Manusia dilahirkan merdeka sama dalam martabat dan hak-haknya. Setiap orang berhak akan hidup akan kemerdekaan dan keamanan dirinya. Tak seorangpun boleh dihukum, dianiaya secara kejam.
Berdasarkan perbedaan erat tidaknya hubungan antara orang-orang yang ada di suatu negaradengan daerah negara itu, maka orang-orang disuatu negara dapat dibagi dua golongan, yang pertama Penduduk, yaitu mereka yang tinggal beberapa lama bertempat kedudukan di daerah suatu negara boleh dibilang semenjak lahir dia sudah berada di temopat itu, yang kedua Bukan Penduduk, yaitu mereka yang tinggal di suatu negara untuk sementara tidak bermaksud menetap, sebagai kepentingan kerjaan atau pribadi. Mengingat erat tidaknya hubungan penduduk dengan pemerintah negara itu dibagi juga menjadi dua golongan lagi, sebagai warga negara yakni penduduk yang mengakui pemerintah negara itu adalah pemerintahnya. Yang kedua sebagai Orang Asing, yaitu penduduk suatu negara tetapi menjadi warga negara lain misalnya perantau. Sebenarany masig dapat dibedakan lagi : ada warga Negara ASLI ialah warga negara yang berasal dari penduduk asli,dan sedangkan yang TIDAK ASLI adalah orang asing yang kemudian menjadi warga negara. Manusi itu menurut Aristoteles adalah Zoon Politicon adalah manusia yang hidup bermasyarakat dalam mencapai tujuan dan melaksanakan atau mempertahankan hak-hak anggota masyarakat harus bersama pula. Oleh karena itu diperlukan norma yang mengatur tugas dan hak dalam mencapai tujuan bersama/perorangan. Aristoteles pernah berkata bahwa manusia adalah mahluk social artinya ia adalah anggota daripada masyarakat. Dalam bermasyarakat adakalanya kepentingan itu pro dan tak jarang juga kepentingan itu kontra dengan yang lain, hal ini dapat menyebabkan bentok atau perselisihan yang membahayakan ketertiban, kenyamanan dan keselamatan orang lain. Demi kepentingan masyarakat bahaya itu harus dihindarkan dengan dia dakannya aturan yang mewajibkan manusi untuk patuh dan jera dalm norma dan Hukum yang berlaku. Aturan-aturan tersebut lazimnya disebut dengan kaidah atuw norma yang dapat mempengaruhi tingkah laku dalm masyarakat itu. Seperti yang kita ketahui norma yang berlaku di negara kita adalah Norma Agama, Norma Kesusilaan, Norma Kesopanan dan Norma hukum.
Seperti telah disebutkan didepan, hahk-hak dasar warga negara Republik Indonesia telah tercantum dalam UUD 1945 antara hak-hak dasar itu adalah : Hak politik, Hak Ekonomi, Hak Sosial, Hak kebudayaan. Dalam negara yang diperintah secara Demokratis yang merupakan negara Hukum, warga negara mempunyai hak-hak yang dilindungi dan dijamin oleh pemerintah. Adapun hak asai itu sebagai berikut, Kebebasan Agama, kebebasan Pengjaran. Kebebasan Pers. Perlindungn Orang-seseorang. Perlindungn rahasi dalam surat menyurat. Hak berkumpul dan bersidang. Hak petisi. Perlindungan hak milik. Dari uraian diatas dapat disimpulkan, bahwa Sebagai mahluk Tuhan YME, manusia diciptakan sebagai mahlik pribadai manusia cenderung untuk bersaing, mempertahankan diri dan selalu ingin dihormati dalam hidupnya sebagai mahlik social manusia memerlukan rasa kasih saying antara sesame dan dalam dirinya ada kecenderungan untuk saling ketrgantungan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehingga dalm kehidupan manusia dapat dijumpai keanekaragaman kelompok. Dan yang dapat menampung keanekaragamaan kelompok tersebut adalah masyarakat, yang pada tingkat tertentu lahirlah negara. Dalam kehidupan negara dapat dijuimpai adanya pemerintahan yang mengemudikan negara dan warga negara yang mendukung kehidupan negara. Kenyataan ini melahirkan interaksi antar warga negara dan negara. Agar interaksi tersebut dapat berjalan sesuai yang diharapkan, maka ketentuan hukum sangat diperlukan.

PERTUMBUAHAN PENDUDUK DAN MIGRASI

Disusun Oleh Toni Tanamal
Rangkuman dari buku Ilmu Sosial Dasar.Dr. H. Hartomo, Dra. Arnicun Aziz
 
Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek - aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dengan adanya pertumbuhan aspek-aspek kehidupan tersebut, maka bertambahlah sistem mata pencaharian hidup dan homogen menjadi kompleks.
Pertumbuhan penduduk merupakn salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Karena disamping berpengaruh terhadao jumlah dan komposisi juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara bahkan dunia. Misal : dengan bertambahnya penduduk berarti pula harus bertambah pula persediaan bahkan makanan, perumahan, kesempatan kerja, jumlah gedung sekolah dan sebagainnya.
Adapun perkembangan jumlah penduduk dunia sejak tahun 1830 sampai sekarang dan perkiraan sampai tahun 2006 adalah sebagai berikut , Perkembangan Penduduk Dunia Tahun 1830 – 2006, dia awali tahun 1830 – 1930 berkisar sekitar 1 milyard, 1930 – 1960 peningakatan penduduk pada mecapai persentasi dalam kisaran 1 – 1,7 % atau sekitar 2 – 3 milyard, 1960 – 1975 mencapai 3 – 4 milyar dengan persentasi 1,7 – 2,2 %, 1975 – 1987 mencapai 4 – 5 milyard, 1987 – 1996 sekitar 5 – 6 milyard dan 1996 – 2006 pertumbuhan penduduk mencapai kisaran antara 6 – 7 milyard dengan persentasi rata – rata 2 %. (Sumber : Iskandar N, Does Sampurno Masalah Pertambahan Penduduk di Indonesia).
Kalau dilihat dari penjelasan diatas pertumbuhan penduduk makin cepat. Penggandaan penduduk (doble population) jangka waktunya semakin singkat. Waktu penggandaan penduduk dunia selanjutnya diperkirakan 35 tahun. Penambahan penduduk di suatu daerah atau negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai berikut :
  1. Kematian (Mortalitas)
  2. Kelahiran (Fertilitas)
  3. Migrasi

  1. Kematian
Ada beberapa tingkat kematian. Akan tetapi disini hanya dijelaskan dua jenis tingkat kematian saja yakni :
  1. Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate / CDR)
Adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut.
D
CDR = x K
PM
CDR = Tingkat Kematian dasar
D = Jumlah Kematian
PM = Jumlah penduduk pe pertengahan tahun
K = Konstanta

  1. Tingkat Kemaatain Khusus (Age specific Death Rate)
Karena tingkat kematian itu di pengaruhi oleh beberapa faktor antara lain umur, jenis kelamin dan pekerjaan. Umpama orang laki-laki yang berada di medan perang lebih besar kemungkinan untuk mati daripada istri mereka yang berada dirumah. Karena perbedaan resiko kematian tersebut, maka digunakan tingkat kematia menurut umur. Dengan tingkat kematian ini menunjukan hasil yang lebih teliti. Karena angka ini menunjukan banyaknya angka kematian pada kelompok umur tertentu.

Di
ASDRi = x K
Pmi

Di = Kematian penduduk kelompok umur i
Pm = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun kelompok umur i
K = Konstanta
2. Fertilitas (Kelahiran Hidup)
Pengukuran fertlitas tidak sederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alas an sebagai berikut :
  1. Sulit memperoleh angka statistic lahir hidup karena banyak bayi-bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran, tidak dicatatkan dalam peristiwa kematian atau kelahiran dan sering dicatat sebagai lahir mati.
  2. Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan lebih dari seorang anak (tetapi meninggal hanya sekali).
  3. Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunya anak semakin menurun.
  4. Di dalam pengukuran fertilasi akan melibatkan satu orang saja.
  5. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
Ada dua istilah asing yang kedua-duanya diterjemahkan sebagai kesuburan.
  1. Facundity (kesuburan)
Facundity adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk meempunyai anak.

  1. Fertility (Fertilitas)
Fertilitas adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita. Yang dimaksuda dengan lahir hidup adalah kelahiran dengan tanda-tanda kehidupan misalnya : bernafas, bergerak, berteriak/menangis ada s\denyutan jantung dan sebagainya. Pengukuran fertilitas selalu didasarkan atas jumlah hidup pada kelompok penduduk pada periode tertentu.
3. Migrasi
Migrasi adalah gejala gerak horizontal untuk pindah tempat tinggal dan pinddahnya tidak terlalu dekat, melainkan, melintasi batas administrasi. Dengan kata lain migrasi merupakan perpindahan penduduk dari satu unit geografis (suatu daerah administratif)ke unit gegrafis lainnya. Migrasi ini adalahmerupaka akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan akibatnya dapat menimbulkan terbatasnya sumber daya yang mendukung penduduk di daerahnya tersebut. Secara garis besar migrasi di Indonesia di bagi menjadi dua yaitu : Urbanisasi dan Migrasi Interregional atau transmigrasi. Walaupun migrasi dapat terjadi dalam dimensi nasional, regional dan internasional, namun dipandang dari sudut sosiologi tidak ada perbedaan besar dari Emigrasi dan Imigrasi. Selain migrasi ada istilah lain tentang dnamika penduduk yaitu mobilitas. Pengertian mobilitas lebih luas daripada migrasi, sebab mobilitas mencakup perpindahan territorial secara permanen dan sementara.
Teori migrasi secara khusus menjelaskan fenomena migrasi, yakni :
Teori grafitasi pendapat Reventein pada tahun 1889
  1. Semakin jauh jarak, semakin berkurang volume migran “distancedecay theory”
  2. Setiap arus migran yang besar akan menimbulkan arus balik sebagai gantinya.
  3. Adanya perbedaan desa dan kota akan mengakibatkan timbulnya migrasi.
  4. Wanita cenderung bermigrasi ketempat yang dekat jaraknya.
  5. Kemajuan teknologi akan mengakibatkan intensitas migrasi
  6. Motif utama migrasi adalah ekonomi.
Teori Dorong – Tarik (Push – Pull Theory) dikemukakan 4 faktor oleh Everett S. Lee pada tahun 1966.
  1. Faktor-faktor yang terdapat didaerah asal.
  2. Faktor-faktor yang terdapat didaerah tujuan.
  3. Faktor-faktor rintangan.
  4. Faktor-faktor pribadi.



Budayaku Hilang Digilas Zaman

Disusun Oleh Toni Tanamal
Kreativitas bangsa ini juga patut dipertanyakan. Andai saja bangsa ini mau berusaha, tentu akan lahir karya yang mencerminkan bangsa ini. Misalnya dengan membuat komik, sinetron, buku dan novel, atau bahkan video game yang mengangkat salah satu tokoh nasional. Proses kreatif seperti itu setidaknya mengubur habis anggapan bahwa nilai kebudayaan hanya dijadikan sebagai materi dan ilmu yang ada dalam buku-buku sejarah. Selain itu, jangan sampai tokoh luar negeri diangkat dan dipuja-puja layaknya pahlawan bagi negeri ini. Sebuah kebudayaan dalam kelahiran dan perkembangannya, selalu berkutat pada masalah apresiasi masyarakat dan pelestariannya. Sedangkan, membicarakan dua masalah tersebut akan mengakar pada satu masalah pokok yaitu waktu. Waktu dalam dimensi kebudayaan, sesungguhnya mempunyai dua arti penting. Pertama, kebudayaan bisa menjadi lebih baik karena para penganutnya memperlakukan kebudayaan tersebut sebagai sebuah barang berharga yang harus dijaga dan dilestarikan. Kedua, biasa saja kebudayaan tersebut hanya akan menjadi bahan ajar dalam buku sejarah, artinya kebudayaan tersebut hilang tergilas zaman.
Perkembangan zaman yang berkedok modernisasi mau tidak mau akan berbenturan pada kebudayaan yang lahir sebelum manusia modern mengenalnya. Hal ini dapat kita lihat dalam kebudayaan tradisional kita. Kebudayaan yang oleh penghayatnya masih dipandang sebagai kebudayaan spiritual dan kebudayaan filosofis.Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat kita, yakni perubahan dari mental simpatik menjadi antipatif, dari nilai-nilai yang dihayati menjadi sebuah beban perkembangan zaman. Inilah menurut saya mahluk modern yang menamakan dirinya globalisasi.Lebih mengkhawatirkan lagi, kebudayaan kita cenderung mengarah kepada budaya-budaya yang datangnya dari luar, entah itu baik atau buruk yang penting dapat dianggap sebagai manusia modern yang menjunjung globalisasi. Misalnya saja, setiap hari kita disuguhi tayangan TV yang bermuara dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea melalui stasiun televisi di tanah air. Belum lagi siaran TV internasional yang bisa ditangkap melalui parabola yang kini makin banyak dimiliki masyarakat Indonesia Indovision atua apalah jenis yang lainnya. Nah yang menjadi pertanyaan adakah kesenian atau budaya kita yang nampak ? Anak-anak lebih senang disuguhi heroisme kesatria Madangkara atau lebih memilih film-film seperti Doraemon antau Upin Ipin dan lain sebagainya? Coba anda renungkan dan tanyakan !!
Fakta yang demikian memberikan bukti bahwa negara-negara lain lebih berhasil memasarkan budaya mereka sendiri dibanding negara kita. Coba kita tanya balik, adakah masyarakat luar misalnya Amerika yang kecanduan menyanyi jaipong, berkawih Jawa atau memiliki miniatur–miniatur salah satu raja dijaman sejarah kita ”heh..tau juga tidak kata mereka..”, justru malah bangsa kita yang menelan mentah-mentah budaya mereka. Lalu dimanakah kebudayaan Indonesia berada? Apakah hanya di buku sejarah? Apakah benar telah hilang digilas zaman? Peristiwa transformasi seperti itu mau tidak mau akan berpengaruh terhadap keberadaan kesenian dan nilai kebudayaan kita. Padahal kesenian tradisional kita merupakan bagian dari khazanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya. Di saat bangsa lain maju dengan teknologi informasi yang semakin canggih seperti saat ini, kita harusnya memanfaatkan potensi yang ada, misalnya sebagai negara yang pandai-pandai melestarikan budaya. Menunjukan pada dunia bahwa inilah Indonesia yang dihuni atau memiliki keanekaragaman sejarah kebudayaan. Apakah kita bangga jika itu benar-benar terjadi? Apakah kita tak ingin melihat kebudayaan kita di sukai orang lain? melihat bangsa lain kecanduan dengan karya yang diciptakan oleh anak-anak bangsa dengan mengambil tema dari sejarah kebudayaan bangsa negaranya sendiri. Jika kondisi demikian masih berlanjut, bukan hal gak mungkin anak cucu kita akan kehilangan identitas bangsanya sendiri. Saya hanya berharap ada orang Indonesia yang meniru negara lain dalam memasarkan budayanya dikancah internasional. Misalnya membuat Game Real Time Strategy (RTS) yang mengisahkan kerajaan-kerajaan nusantara misalnya kerajaan Mataram, Pajajaran dan Majapahit. ikuti alur cerita fakta sejarahnya saja… Jika bangsa amerika bangga dengan game bergaya modern kita perkenalkan kebudayaan tradisional lewat “muka” modern. Jika itu dapat terwujud ..WaW itu sangat mengagumkan..!!
Satu lagi, jika Jepang punya budaya kuat dalam dunia komik misalnya Naruto. Kita sebenarnya bisa membuat komik dengan latar budaya kita sendiri. Anak-anak selalu berkilah bahwa Naruto mempunyai gaya bercerita dan spesifik kekuatan yang unik..Itu semua dilihat dari segi anak-anak, dan tidak hanya itu saja banyak contoh yang lainnya contoh ini tidak hanya melibatkan anak-anak tapi orang dewasa sampai boleh dibilang orang tua ikut andil dalam hal ini. Seperti kebanyakan orang indonesia yang mengkoleksi miniatur dari bebegai jenis serial kesatria atau kartun dengan berbagai seri dan semua itu tak murah harganya bahkan sampai ada yang rela memesan langsung miniatur yang diinginkan untuk melengkapi koleksi-koleksinya, kenapa anak-anak bangsa kita tak berpikir sejauh orang-orang luar? Diharapkan siy.. Ya,,, kita biasa jawab juga bahwa orang-orang jaman sejarah Indonesia juga sakti-sakti. Bisa kita bayangkan ada komik yang mengangkat seluk beluk kisah salah satu kerajaan di negara kita, atau membuat miniatur raja-raja yng pernah berkuasa dijamannya. Itu sangat amat berguna sekali apalagi bagi anak-anak agar mereka tidak buta akan sejarah negaranya sendiri, untuk dijadikan sebagai koleksi juga bagus itu termasuk menjunjung tinggi nilai-nilai sejarah kebudayaan bermanpaat pula untuk menambah wawasan tentang sejarahnya. Jika hal ini dilakukan, hal-hal yang berbau modern tidak lagi dianggap “beban”, tetapi sebagai alat untuk melestarikan dan mendampingi kesenian tradisional.