Laman

Minggu, 21 November 2010

Semua Bebas Menjadi Sumber Informasi


Perubahan pertama yang dapat ditunjuk sebagai akibat perkembangan TIK adalah semua orang yang dapat menggunakan akses ke Internet bebas untuk menjadi sumber informasi. Sebagai salah satu wujud teknologi hasil konvergensi antara Teknologi Informasi dan Telekomunikasi, Internet menawarkan banyak kemudahan dalam berkomunikasi. Jika di masa lalu antar individu dihadapkan pada terbatasnya modal komunikasi, dengan Internet persoalan jarak, waktu, modus, dan bentuk informasi tidak lagi menjadi isu persoalan. Internet mengubungkan jutaan manusia di muka bumi ini, tanpa para komunikan perlu mengetahui keberadaaan lawan komunikasinya. Informasi dapat dikirim dan diterima dalam berbagai bentuk, suara, gambar, data, teks, maupun kombinasi dari semua itu. Melalui Internet ini pula, terbentuk komunitas maya yang berkumpul sesuai dengan minatnya masing–masing.
Para netter *demikian sering disebut* tidak lagi terbelenggu oleh keterbatasan peran sebagai pembaca informasi, tetapi pada posisi yang sama sekaligus dapat berperan sebagai sumber informasi. Setiap netter yang tergabung dalam sebuah komunitas maya dapat menuliskan apa saja buah pikirnya, termasuk yang dimaksudkan untuk menyerang pihak lain, tanpa terhalang oleh sensor ataupun editing dari pihak lain. Satu – satunya alat yang dapat digunakan untuk mengendalikan informasi yang dihasilkan oleh para netter adalah komitmennya pada norma dan etika. Dikatakan demikian karena di banyak negara hukum selalu ketinggalan dalam mengantisipasi kemajuan dan kebebasan yang dialami oleh para pengguna teknologi. Meskipun demikian, di beberapa negara, kebebasan dalam mengeluarkan ide dan pikiran melalui Internet sudah mulai dirasa menganggu harmoni kehidupan sosial. Oleh karenanya dibuatlah peraturan dan perundangan guna melingdungi para pihak yang dirugikan dan menghukum mereka yang terbukti menggunakan TIK secara merugikan orang lain.
Mailing list, blog, chating, website merupakan arena komunikasi yang dimaksud di atas. Ciri utamanya adalah adanya komunikasi interaktif, di antara para netter. Di kalangan media massa perubahan ini mulai semakin nyata terlihat, peran sentral penerbit media cetak berangsur–angsur menjadi berkurang. Jika semula media cetak konvensional memegang kendali atas pemberitaan, mengatur siapa yang kontribusi opininya akan diterbitkan, mengalokasikan halaman untuk pemasangan iklan, dan mengendalikan distribusi, setelah munculnya media massa online, kondisi semacam ini tidak sepenuhnya lagi eksis. Narasumber memiliki kesempatan untuk menayangkan aktivitas dan atau idenya di website yang dikelolanya, penulis kolom tidak perlu repot lagi harus menunggu giliran tulisannya agar dimuat, agar dapat segera dibaca publik, penulis kolom dapat membuat website sendiri, atau mengirimkan tulisannya kepada milist yang diikutinya. Demikian pula pemasang iklan, rata–rata perusahaan menengah dan besar sudah memiliki website yang memuat informasi tentang produk dan atau jasa yang dipasarkan, ketergantungan kepada media massa cetak menjadi berkurang. Media cetak harus memiliki armada distribusi, yang memerlukan pengelolaan tersendiri. Hal ini tidak didapati pada media online. Kendala periodisasi dan distribusi fisik tidak terjadi karena penerbitan berita dapat dilakukan kapan saja, sementara disribusi berita berlangsung secara elektronik seketika ke segala penjuru dunia.
Internet bagaikan pisau, digunakan oleh Ibu rumah tangga baik–baik bermanfaat untuk keluarga, digunakan oleh wanita jalang menjadi sarana pamer aurat. Dampak negatif yang muncul dari pemanfaatan teknologi selalu tidak dapat terhindarkan. Persoalannya, Internet mendorong munculnya jenis–jenis kejahatan baru yang tidak pernah ada sebelumnya. Selain itu cakupan dari kejahatan yang dilakukan melalui Internet sulit diukur dampak langsungnya karena jangkauan Internet yang sedemikian luas. Dalam kasus penyebaran virus I Love You misalnya, jumlah korban yang terserang hampir separo dari pengguna Internet pada waktu itu. Kerugian yang diderita korban sulit terukur besarnya, karena korban sulit teridentifikasi disebabkan lokasi tersebar di seluruh dunia. Kejahatan penipuan, pencurian nomor kartu kredit, pornografi merupakan beberapa contoh kejahatan konvensional yang menjadi lebih besar magnitude-nya karena dikerjakan dengan fasilitasi Internet. Selain itu, perusakan situs Internet, pengiriman email sampah (spam), pengiriman virus, memata – matai aktivitas seseorang (spyware), mengacaukan trafik jaringan (DDOS) merupakan contoh kejahatan baru yang muncul setelah adanya Internet. Jenis – jenis kejahatan yang dilakukan menggunakan Internet diperkirakan akan meningkat baik modus maupun kejadiannya. Dorongan kepada seseorang untuk melakukan tindakan kejahatan di Internet sangat banyak, antara lain karena antara pelaku dan korban tidak perlu berada pada ruang dan waktu yang sama, seringkali korban dan pelaku tidak saling mengenal, makin mudahnya penggunaan Internet melalui tampilan program yang user friendly, dan masih lemahnya prasarana hukum yang mengatur bidang Cyber.
Berbagai pemerintah di segenap kawasan telah mengantisipasi perubahan yang disebabkan oleh TIK. Kebijakan dan peraturan dibuat untuk memfasilitasi masyarakat warganya agar dapat seoptimal mungkin memanfaatkan TIK secara benar dan bertanggung jawab. Kebijakan dan peraturan harus diarahkan untuk mendorong makin tingginya nilai – nilai positif dari TIK, dan menekan serendah mungkin dampak negatif dari pemanfaatan TIK. Dalam konteks pembinaan, pengaturan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan yang berlaku di industri jasa telekomunikasi menjadi tidak relevan apabila diterapkan begitu saja dalam pengaturan pemanfaatan TIK. Perubahan sosial selalu terjadi setiap saat secara terus menerus. Perubahan sosial tersebut terjadi karena diinginkan atau sebagai dampak dari perubahan pada sektor lain yang terkait dengan masalah sosial. Perubahan itu sendiri dapat menjadi tujuan dan sekaligus sebagai alat untuk mencapai tujuan. TIK terbukti berperan sebagai salah satu faktor pengubah tatanan sosial. Perubahan sosial yang diakibatkan oleh pemanfaatan TIK terjadi di lingkungan ekonomi, bisnis, politik, pemerintahan, dan terutama dalam pergaulan antar anggota masyarakat. Dampak dari perubahan yang bersifat positif menjadikan faktor pengubah beralih peran dari yang semula sebagai alat menjadi tujuan agar dapat dimiliki untuk mengubah kondisi pemiliknya. Implikasi dari interaksi semacam ini menuntut dukungan semua pihak terutama pemerintah agar mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk memiliki TIK menjadi berkesempatan memanfaatkannya, perubahan sosial yang terjadi dari pemanfaatan TIK dapat terkendali sehingga dampak negatifnya minimal, serta adanya perlindungan bagi pengguna TIK dari tindak kejahatan yang dilakukan sesama pengguna TIK. Netralitas dan fleksibilitas TIK menjadikan peran sosial TIK sangat tergantung pada pengendalinya. Ini merupakan beberapa contoh isu yang merupakan tantangan bagi pemerintah.

Selasa, 16 November 2010

Nasehat, Niat Individu dan Motivasi Powerfull.


Ini adalah pengalaman pribadi yang mungkin sedikit banyak dapat masuk kedalam salah satu tugas matakuliah yang sedang saya pelajari. Beberapa tahun yang lalu, ketika lulus dari sekolah menengah kejuruan dengan nilai yang boleh dibilang pas-pasan, nyesel dan tidak nyesel dengan apa yang dicapai selam tiga tahun mencari ilmu itu..kenapa dibilang begitu? Tidak nyesel, karena selama itu pula pengalaman yang ditemui baik negatif maupun positif sangat luar biasa dan tak ternilai harganya. Yang tak mungkin bisa untuk dilupakan dalam hidup yang singkat ini, seperti, susah, senang, canda, tawa, indahnya kenakalan remaja sering dilakukan,senang tak melewatkan masa muda, selayaknya bahwa inilah hidup dalam kebebasan,tak ada kekangan, hidup semaunya dan yang terlintas dipikiran pada saat itu adalah bagaimana caranya menjadikan hari-kehari selalu berakhir dengan kata senang, namun tak pernah merasakan puas pada saat itu. Sebalikny kalo dibilang menyesal? Sangat sungguh tersiksa hidup dalam bayang-bayang kebodohan, namun dibebani tanggung jawab sebagai anak lelaki yang kelak akan menjadi kepala keluarga jika hendak berumah tangga. Hmmh… namun yasudahlah wong semuanya sudah terjadi, ikuti saja apa yang akan terjadi. Seiring waktu berjalan, seperti apa yang banyak orang bilang bahwa, “ semuanya ada waktunya ”, nidji bilang “ roda pasti berputar ”  dan kata peterpan bilang “ tak ada yang abadi ” semuanya hilang entah kemana hanya tertinggal beberapa fhoto waktu kelulusan dan serpihan kenangan yang selalu terbayang. Ketika semua itu telah berakhir, dan ketika pola kehidupan sudah mulai ingin memabaik, boleh dibilang pada saat itu sudah lelah dengan apa yang dilakukan kenakalan remaja dimasa SMA dan sudah waktunya untuk memeberikan nilai fositif bagi banyak orang, dan disaat itu pula kehidupan mulai tak bersahabat. Rasa malu, gundah, minder yang menghantui dengan apa yang harus diperbuat pada saat itu, hanya bisa diam, dan sungguh jenuhku dibuatnya, memang benar-benar susah kalo ingin berada dijalan yang benar. Singkat saja Pada suatu ketika saya pernah sempat memebaca salah satu novel Negeri 5 Menara. ceritanya sangat bagus dan dari novel itu saya menemukan sepenggal kata yang dapat menggugah rasa, memebangkitkan semangat dan sedikit menghilangkan penat.
Nasehat imam syafi'i ; di kutip dari buku novel Negeri 5 Menara. " Orang pandai dan beradab tidak akan diam di kampung halaman. Tinggalkanlah negerimu dan merantaulah ke negeri orang. Merantaulah, kau akan dapatkan pengganti dari kerabat dan kawan. Berlelah-lelahlah, manisnya hidup terasa setelah lelah berjuang ".
Nasihat imam syafi'i  inilah yang memotivasi saya untuk berangkat merantau kenegeri orang, walaupun masih dalam satu negara namun setikdaknya disini saya berjuang tanpa ada bantuan, tanpa dilihat, dan ditemani orang tua,teman-teman dan sanak sodara, dan merasakan pengalaman hidup yang baru, adaptasi dengan keadaan yang baru. Setelah kita bisa melewati itu semua, kita akan mendapatkan ikeluarga baru, teman baru, so jangan merasa kecil hati karena manusia adalah mahluk sosial, kita pasti butuh orang lain dan begitu juga dengan orang lain sedikit banyak pasti akan membutuhkan kita. Kalo apa yang saya baca dari buku paket ILMU SOSIAL DASAR yang sedang saya pelajari pula. Penomena yang telah saya alami boleh disebut dengan kata  URBANISASI seperti yang kita sama-sama ketahui dan mungkin bukan hal luar biasa dimata yang awam, bahwa urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa kekota. Dan seperti apa yang dikatakan diatas bahwa tingkat kejenuhan dan dikala hidup mulai tak besahabat itu  merupakan salah satu faktor yang mendorong saya untuk merantau kenegeri orang serta kutipan karya imam syafi’I turut menambah motivasi saya untuk melakukan hal itu. Karena niat yang kuat disertai motivasi yang powerfull dari teman, kerabat, dan tentunya orang tua cukup mengantar saya hingga sampai seperti sekarang ini. Masih belum jadi apa-apa, namun masih bisa bertahan ditengah krisis zaman seperti ini, itu udah cukup buat saya. bukan hal yang mudah untuk bisa tetap bertahan dengan kerasnya hidup di zaman moderinitas ini. Karena hidup dinegeri orang tak semudah membalikan telapak tangan, semua penuh liku, persaingan, pengorbanan, kesabaran, hambatan, perlu proses dan bagi saya proses iti memerlukan waktu yang cukup lama. Namun inilah hidup kawan, keras, kejam, dan menakutkan. Karena hidup bagaikan berada di hutan rimba siapa yang kuat dia yang berkuasa. Hmm..Kata ini pula turut menambah motivasi guna untuk hidup yang lebih kuat, cerdas, dan tepat.
Menjadi individu yang mandiri, itu adalah salah satu nilai positif dalam hidup dan itu patut untuk dihargai. dengan niat yang besar dan kuat dari diri pribadi masing-masing serta didukung dengan motivasi yang powerfull, tentang semua apa yang awalnya kita ragukan akan tercapai dengan begitu saja. Luar biasa memang,dan anda lebih akan merasakan nikmat yang luar biasa itu ketika anda sedang berada di puncak kesuksesan dari jerih payah yang telah kita lakukan dimasa lampau. Namun semua itu tak luput dari kesabaran dan bekerja keras. Kejarlah cita-citamu bung sampai ke ujung dunia, bermimpilah dan gapai semua anganmu untuk menaklukan dunia.

Sabtu, 06 November 2010

Keanekaragaman Agama Di Indonesia

Wikipedia.org

Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige dll. Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri , yaitu : menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan, menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.


Cara Beragama
Berdasarkan cara beragamanya :
1. Tradisional, yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama, bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal keagamaanya. 
2. Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya. 
3. Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun. 
4. Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua. 
Agama di Indonesia, Enam agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yaitu: agama Islam, Kristen (Protestan) dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme dan lain-lainnya, meskipun jumlahnya termasuk sedikit.
Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut. Sebenarnya tidak ada istilah agama yang diakui dan tidak diakui atau agama resmi dan tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena adanya SK (Surat Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun 1974 tentang pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama tersebut. Tetapi SK (Surat Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa Presiden Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia. Selain itu, pada masa pemerintahan Orde Baru juga dikenal Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang ditujukan kepada sebagian orang yang percaya akan keberadaan Tuhan, tetapi bukan pemeluk salah satu dari agama mayoritas.
Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “KeTuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2010, kira-kira 85,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 9,2% Protestan, 3,5% Katolik, 1,8% Hindu, dan 0,4% Buddha. Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa "tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya" dan "menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya". Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu. Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia. 
Kepercayaan terhadap benda mati (animisme) di Indonesia sama dengan penyembah benda mati di dunia lainnya, yang mana, suatu kepercayaan terhadap objek tertentu, seperti pohon, batu atau orang-orang. Kepercayaan ini telah ada dalam sejarah Indonesia yang paling awal, di sekitar pada abad pertama, tepat sebelum Hindu tiba Indonesia. Lagipula, dua ribu tahun kemudian, dengan keberadaan Islam, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu dan agama lainnya, penyembah benda mati masih tersisa di beberapa wilayah di Indonesia. Bagaimanapun, kepercayaan ini tidak diterima sebagai agama resmi di Indonesia, sebagaimana dinyatakan didalam Pancasila bahwa kepercayaan itu pada Ketuhanan Yang Maha Esa atau monoteisme. Penyembah benda mati, pada sisi lain tidak percaya akan dewa tertentu.
Hubungan antar agama, Walaupun pemerintah Indonesia mengenali sejumlah agama berbeda, konflik antar agama kadang-kadang tidak terelakkan. Di masa Orde Baru, Soeharto mengeluarkan perundang-undangan yang oleh beberapa kalangan dirasa sebagai anti Tionghoa. Presiden Soeharto mencoba membatasi apapun yang berhubungan dengan budaya Tionghoa, mencakup nama dan agama. Sebagai hasilnya, Buddha dan Khonghucu telah diasingkan.Antara 1966 dan 1998, Soeharto berikhtiar untuk de-Islamisasi pemerintahan, dengan memberikan proporsi lebih besar terhadap orang-orang Kristen di dalam kabinet. Namun pada awal 1990-an, isu Islamisasi yang muncul, dan militer terbelah menjadi dua kelompok, nasionalis dan Islam. Golongan Islam, yang dipimpin oleh Jenderal Prabowo, berpihak pada Islamisasi, sedangkan Jenderal Wiranto dari golongan nasionalis, berpegang pada negara sekuler.
Semasa era Soeharto, program transmigrasi di Indonesia dilanjutkan, setelah diaktifkan oleh pemerintahan Hindia Belanda pada awal abad ke-19. Maksud program ini adalah untuk memindahkan penduduk dari daerah padat seperti pulau Jawa, Bali dan Madura ke daerah yang lebih sedikit penduduknya, seperti Ambon, kepulauan Sunda dan Papua. Kebijakan ini mendapatkan banyak kritik, dianggap sebagai kolonisasi oleh orang-orang Jawa dan Madura, yang membawa agama Islam ke daerah non-Muslim. Penduduk di wilayah barat Indonesia kebanyakan adalah orang Islam dengan Kristen merupakan minoritas kecil, sedangkan daerah timur, populasi Kristen adalah sama atau bahkan lebih besar dibanding populasi orang Islam. Hal ini bahkan telah menjadi pendorong utama terjadinya konflik antar agama dan ras di wilayah timur Indonesia, seperti kasus Poso di tahun 2005.
Pemerintah telah berniat untuk mengurangi konflik atau ketegangan tersebut dengan pengusulan kerjasama antar agama. Kementerian Luar Negeri, bersama dengan organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama, yang dipegang oleh Sarjana Islam Internasional, memperkenalkan ajaran Islam moderat, yang mana dipercaya akan mengurangi ketegangan tersebut. Pada 6 Desember 2004, dibuka konferensi antar agama yang bertema “Dialog Kooperasi Antar Agama: Masyarakat Yang Membangun dan Keselarasan”. Negara-negara yang hadir di dalam konferensi itu ialah negara-negara anggota ASEAN, Australia, Timor Timur, Selandia Baru dan Papua Nugini, yang dimaksudkan untuk mendiskusikan kemungkinan kerjasama antar kelompok agama berbeda di dalam meminimalkan konflik antar agama di Indonesia. Pemerintah Australia, yang diwakili oleh menteri luar negerinya, Alexander Downer, sangat mendukung konferensi tersebut.

Jumat, 05 November 2010

Masih Adakah Arti Pahlawan Itu


Disusun oleh Toni Tanamal
Pahlawan, apa itu pahlawan? Menurut saya pahlawan adalah orang yang pernah berjasa dan bekeraj keras atau bertarung sekuat jiwa dan raga bahkan sampai titik darah penghabisan untuk memepertahankan hak-hak yang dianggap oleh sebagian orang itu adalah suatu kebenaran dan berjuang demi untuk kepentingan bersama dengan tanpa pamrih. tapi kenapa banyak yang mengabaikan arti dari kepahlawanan nasionalnya sendiri.  Padahal di media, film, buku, dan komik istilah kepahlawanan ini kerap terdengar seolah-olah kata pahlawan itu menjadi headline didalam kehidupan sehari-hari. Apa sebenarnya pahlawan menurut generasi anak muda? Coba tanyakan pada mereka, pahlawan seperti apa yang mereka kenal? Apakah lebih mengenal pahlawan animasi Jepang dan atau super heronya Amerika daripada pahlawan negaranya sendiri Pangeran Dipenogoro, Bung Tomo, Tuanku Imam Bonjol, dan lain-lain. Namun ada lagi  yang lebih mengejutkan adalah pemuatan patung Obama di Menteng, yang seakan-akan patung itu menjadi simbolisme bahwa dia adalah pahlawan bagi negeri ini. Padahal hanya pernah merasakan tinggal dan sekolah di Indonesia dengan durasi beberapa bulan atau tahun dan belum sempat memeberikan hal yang signifikan akan negara ini untuk memenuhi kriteria pahlawan, apa karena mungkin sekarang telah menjadi salah satu orang penting di negeri Paman Sam. Dengan pengutaraan yang seperti itu apakah benar bahwa dia lebih hebat kedudukannya dibandingkan dengan pahlawan nasional kita atau bahkan lebih hebat dari  Soekarno sekalipun?  Kalo memeng begitu,oke.. itu bukan masalah mau siapapun yang dijadikan sebagai pahlawan asalakan masih dapat dicerna oleh akal dan pikiran kita , menurut saya itu sah-sah aja.
Nah, mari kita tengok dan bandingkan dengan kejadian beberapa hari lalu yang cukup ramai mengisi headline berita stasiun televisi, yakni Pro dan Kontra tentang pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden RI yang kedua, Kenapa harus diperdebatkan? Toh dia juga merasakan yang namanya berjuang melawan penjajah, melawan pemberontakan yang dikenal dengan G30SPKI atau RSM kalo boleh kita sebutkan juga, memepertahankan kemerdekaan, bahkan sempat bisa memimpin negara selama 6 periode serta sampai-sampai di juluki Bapak Pembangun berkat dedikasi terhadap pembangunan negara ini, apakah itu kurang luar bisa atau bahkan tak sebanding dengan kriteria pahlawan yang pernah ada di sini. Semua berakar kepada nilai negatif yang telah dilakukan Soeharto, namun menurut saya itu wajar, toh yang namanya orang tak luput dari salah dan dosa. Seiring perubahan zaman, pergeseran nilai etika, adat istiadat sampai dengan teknologi mulai memasuki setiap jenjang kehidupan bangsa ini. Sebuah zaman ketika masyarakat Indonesia merasakan kuatnya cengkraman globalisasi yang berkedok modernisasi. Adakalanya perubahan tersebut memicu ke arah positif, namun tidak dapat dimungkiri, bahwa ada perubahan negatif yang mengkhawatirkan. Pengaruh negatif tersebut akan tampak dalam kehidupan generas-generasi yang akan datang dan sedang berlangsung, terutama dalam menghayati dan mengamalkan nilai kepahlawanan. Meski demikian, kita memang harus tetap optimistis bahwa bangsa ini mau menghargai dan menerapkan nilai-nilai kepahlawanan. Semangat juang, kegigihan dan pantang menyerah, mengedepankan amanat rakyat, anti korupsi, adalah beberapa sifat pahlawan yang dapat kita teladani. Dari situ kita bisa menghargai jasa para pahlawan serta menerapkan sifat-sifat teladan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Setidaknya kita harus tahu dan benar-benar menghayati darah para pejuang yang telah membela negeri ini.
Pada prinsipnya pemasukan nilai-nilai kepahlawanan dalam generasi muda harus dilakukan sejak dini. Urgensi harus dicapai mengingat perubahan zaman yang semakin nyatadan lambat laun mengikis nasionalisme generasi muda. Generasi muda kita begitu lekat bahkan mengidolakan pahlawan khayalan ciptaan luar negeri dan Kemungkinan besar tak mengenal lagi siapa tokoh yang mendirikan dan memperjuangkan negeri ini. Kalaupun mereka mengenal, hanya sebatas ingat nama dalam balutan buku sejarah. Semua itu akan membawa dampak yang luar biasa bagi perkembangan anak di masa yang akan datang. Bukan hanya nilai dan moral yang tidak sesuai dengan kultur kebudayaan Indonesia, namun pada prakteknya kultur bangsa ini akan digantikan oleh kultur kebudayaan asing.  Penerapan nilai-nilai kepahlawanan sudah sepatutnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Jika berpikir ke depan, tentu saja peranan orang tua, lingkungan dan negara diperlukan. Orang tuanya setidaknya mengajarkan nilai-nilai kepahlawanan tersebut dalam ruang lingkup keluarga, jangan sampai semangat dan nilai pahlawan tersebut hanya diterapkan pada formalitas pendidikan semata. Karena kenyataannya pendidikan sejarah dan kewarnegaraan bagi generasi muda hanya dijadikan kebutuhan pemenuhan nilai akademik dibandingkan dengan penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepahlawanan. Hal yang perlu ditekankan lagi bahwa generasi tua harus menyerahkan mata rantai kepemimpinan terhadap generasi penerus dengan bekal-bekal nilai-nilai luhur yang dimiliki para pahlawan. Nah, sudah sepantasnya pemerintah mencoba menggunakan media dengan membuat film, sinetron yang berbau kepahlawanan dan mengedepankan aspek moralitas bangsa. Jangan sampai yang ditonton dan ditiru justru kebudayaan asing yang tidak cocok dengan kultur kebudayaan Indonesia.

Kamis, 04 November 2010

Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

Disusun Oleh Toni Tanamal
Rangkuman dari buku Ilmu Sosial Dasar.Dr. H. Hartomo, Dra. Arnicun Aziz
Masyarakat Pedesaan
            Manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dan sebagainya manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan yang berkesinambungan dalam suatu masyarakat.
            Pengertian desa/pedesaan Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut : mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa. Ada pertalian perasaan yang sama  tentang kesukaan terhadap kebiasaan  Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan
            Adapun yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut : Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri[1]. Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a.   Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan  tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain  dan menolongnya tanpa pamrih.
b.    Orientasi kolektif  sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c.    Partikularisme  pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d.    Askripsi  yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e.    Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.[2]
Masyarakat Perkotaan
      Pengertian Kota Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.Wirth Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Max Weber Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal. Dwigth Sanderson Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
      Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan. Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut  Kota,[3] karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri  :
a).   Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
b).   Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
c).   Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
d).   Prestasi
 Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima  berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
e).   Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
               i.       Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
              ii.       Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
            iii.       Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
            iv.       Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
              v.       Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
            vi.       Perubahan-perubahan tampak nyata  dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.


[1] Drs. H. Hartomo dan Dra. Arnicun Aziz, Ilmu Sosial Dasar, Hal.240
[2] gudangmateri.com
[3] H..E Kosim, STBA Yapari Bandung, 1996, Hal. 97

Urbanisasi dan Urbanisme

Disusun Oleh Toni Tanamal
Rangkuman dari buku Ilmu Sosial Dasar.Dr. H. Hartomo, Dra. Arnicun Aziz

           Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota  yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Sedangkan definisi dari Urbanisme ialah sikap dan cara hidup orang kota, perkembangan daerah perkotaan dan ilmu tentang kehidupan kota.
           Proses urbanisasi boleh dikatakan terjadi diseluruh dunia, baik pada Negara-negara yang sudah maju industrinya maupunyang secara relative belum memiliki industry. Urabanisasi juga memiliki akibat-akibat yang negatiif terutama dirasakan bagi Negara agraris seperti Indonesia ini. Dan boleh dikatakan factor kebanyakan penduduk dalam suatu daerah “over-population” erupakan gejala yang umum di Negara agraris yang secara ekonomis masih terbelakang.
Sebab-sebab Urbanisasi
1.)   Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
·         Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
·         Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
·         Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
·         Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
·         Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

2.)   Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
·         Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota  banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
·         Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
·         Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
·         Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
·         Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah.
Pesekutuan hidup yang paling kecil dimulai saat manusia primititif mencari makan, yaitu dengan berburu , sebagai migrator, nomad berjumlah 10-300 orang. Kenyataan ini disesuaikan dengan persediaan makanannya, berkembangnya cara bertani menyebabkan lahirnya lahirnya suatu persekutuan hidup permanen pada suatu tempat dengan sifat yang khas yaitu : Kekeluargaan, ada kolektivitas dalam pembagian tanah dan pengerjaannyam ada kesatuan ekonomis yang memenuhi kebutuhan sendiri. Menurut Koentjaraningrat, suatu masyarakat desa menjadi sutu persekutuan hidup dan social berdasarkan atas dua macam prinsip :
1.    Prinsup hubungan kekerabatan (geneologis)
2.    Prisip hubungan tinggal dekat/territorial
Namun prinsip ini kurang lengkap jika yang mengikat adanya aktivitas tidak diikut sertakan, yaitu :
1.    Tujuan khusus yang ditentukan oleh faktor ekilogis
2.    Prinsip yang dating dari atas oleh aturan dan undang-undang.